Layanan Kualitas Lingkungan Hidup

( Air )

Layanan Lingkungan Hidup - Air - Copy

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan bahwa contoh uji lingkungan seperti Air Limbah, Air Sungai, Air Danau, Air Laut harus diambil oleh Petugas yang memiliki
kompetensi sebagai Petugas Pengambil Contoh Uji Air yang memiliki sertifikat aktif dari Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

1. Air Limbah

CDULab melayani pengujian kualitas Air Limbah Domestik, Rumah Sakit, Lindi dan Industri

2. Air Sungai, Air Danau, dan Air Laut

CDULab melayani pengujian kualitas Air Sungai, Air Danau dan Air Laut baik untuk pelabuhan, wisata
bahari, dan biota laut

Ujikan Kualitas Lingkunganmu bersama CDULab!