CDULab ditunjuk sebagai PJK3 untuk Pengujian dan Pemantauan Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya oleh Kementrian Ketenagakerjaan sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 5/488/AS.02.03/IV/2021.
CDULab dapat melayani Pengujian Kualitas Lingkungan Kerja (Industrial Hygiene) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3):
Udara Lingkungan Kerja
Kebisingan
Pencahayaan
Iklim Kerja
Mikrobiologi Udara Ruang
Ergonomi
Psikologi dan lain-lain
Buku Mutu
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 49 Tahun 1996