
Laboratorium Kesehatan Masyarakat PT. Cito Diagnostika Utama awalnya adalah merupakan divisi dari Laboratorium Klinik Cito yang melayani pemeriksaan kualitas air. Laboratorium Klinik CITO sendiri didirikan pada tanggal 10 April 1967 oleh Bp H. Achmad Djoeahir di Semarang. Dan seiring waktu dengan bertambahnya jumlah konsumen yang meminta pemeriksaan kualitas air, maka pada tanggal 19 April 2000 berdirilah Laboratorium Kesehatan Masyarakat CITO di Jalan Indraprasta no. 81 Semarang..
Laboratorium Kesehatan Masyarakat “CITO” memiliki izin operasional yang disahkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dengan No. : 503/3707/2001/5 pada tanggal 31 Maret 2001, dengan Penanggungjawab Teknis : Sudarwin, ST. Karena kegiatan semakin banyak dan kompleks, maka Labkesmas CITO makin berkembang dan dikukuhkan dengan akta pendirian Perseroan Terbatas PT. Cito Diagnostika Utama No. 1 Tanggal 3 Juli 2009, sehingga dalam operasional kegiatan lebih independen.